Steven
Steven
  • May 6, 2021
  • 4522

Dugaan Korupsi, 2 Orang Mantan Anggota DPRD Kota Manado Diperiksa Penyidik Kejari Manado

Dugaan Korupsi, 2 Orang Mantan Anggota DPRD Kota Manado Diperiksa Penyidik Kejari Manado
Kantor Kejaksaan Negeri Manado

MANADO - Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Manado  melakukan pemeriksaan terhadap  2 (dua) orang mantan Anggota DPRD Kota Manado periode 2014-2019 sebagai saksi dalam  penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado Periode 2014 - 2019, Kamis (06/05/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther P.T. Sibuea, S.H., M.H melalui Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar SH, MH kepada wartawan, Kamis (06/05/2021).

Ditambahkan oleh Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Syafar SH, MH bahwa pada hari ini Penyidik Kejari Manado rencananya akan memeriksa 3 (tiga) orang saksi, namun saksi yang hadir hanya 2 (dua) orang  yaitu  VM dan RT, sedangkan 1 (satu) orang saksi yang lain tidak dapat memenuhi panggilan dan telah dijadwalkan  dipanggil kembali untuk diperiksa pada hari Senin  tanggal 10 Mei 2021.

Diketahui sebelumnya, penyidikan  dugaan tindak pidana korupsi ketidakwajaran penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado Periode 2014 - 2019 ini sempat terhenti sejenak dikarenakan adanya hajatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado.(***/Steven)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU